Anggota Gratis
CV. TRIANA BHAKTI, AFASID 0115 - CIREBON - BANDUNG - JAKARTA
http://indotrade.com/cv_triana_bhakti_jkt/
PT. KHARISMA JAYA LESTARI - #FUMIGASI; #Stamp Pallet ISPM#15MB; #Fumigation for Arsip Document & Library - Tlp. 021-43900933
CV. TRIANA BHAKTI,  AFASID 0115 - CIREBON - BANDUNG - JAKARTA
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Lucky Priambodo SE [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:

Y!: luckypriam 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. Lucky Priambodo SE di Jakarta Utara
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. Lucky Priambodo SE di Jakarta Utara
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. Lucky Priambodo SE di Jakarta Utara
Alamat:
Jl. Cikijang V No. 29 RT. 08 RW. 11, Koja 14220 - Jakarta Utara
Jakarta Utara 14220, Jakarta
Indonesia
Fumigation Standar AQIS/ IAQA Services for your Export/ Import Comodity, Stamp ISPM # 15 MB ( Marking) , Fumigation for Arsip Dokumen and Library
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Bahasa :
Tanggal Bergabung: 24 May. 2023Terakhir Diperbarui: 12 Oct. 2011
Sifat Dasar Usaha: Jasa dari kategori Layanan Bisnis
 atau 

Penjelasan Ringkas

TRIANA BHAKTI â € “ AFASID 0115 didirikan pada bulan agustus tahun 2003 berdasarkan akta pendirian perseroan komanditer No: 03 tanggal 17 April 2003 oleh notaris Bapak Ade Firdaus Ferdiansyah, SH. yang berkedudukan di Cirebon, dengan Nomer perizinan sebagai berikut : SIUP No.: 0791/ 10-23/ PK/ vi/ 2008 s/ d 24 April 2013, TDP No.: 102239001167 s/ d 24 April 2013, UUG No.: 503/ 0100.04-DU/ BPPT s/ d 13 Februari 2013, NPWP No.: 01.283.582.3-426.000.

TRIANA BHAKTI adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan Barang Jasa Fumigation, Pest Control & Termite Control yang dipersiapkan dengan segenap kemampuan dan pengalaman untuk mendukung dan memberikan pelayanan yang maksimal di bidang jasa bagi perusahaan Ekspor, Pergudangan dan perusahaan public. Hal ini diyakini akan dapat terwujud karena TRIANA BHAKTI telah mempersiapkan staf dan tenaga ahli yang berpengalaman dan Profesional dibidang masing masing dengan qualifikasi International.

Visi:
Memberikan pelayanan jasa pengendalian hama secara profesional.

Misi:
Melakukan pengendalian hama agar perusahaan penguna jasa Fumigation, Pest Control & Termite Control merasa aman terhadap barang produksinya dari segala hama pengganggu.

Sifat Fumigasi:

1. Memiliki daya bunuh yang tinggi dan cepat.
2. Dapat membunuh seluruh stadia perkembangan hama dan semua jenis hama.
3. Tidak meninggalkan residu.
4. Dapat dilakukan pada keadaan temperatur yang berbeda-beda.
5. Merupakan salah satu cara lain bila metode treatment lainnya sudah tidak efektif digunakan.
6. Memerlukan penanganan lebih serius mengingat daya bunuh fumigan tinggi.
7. Memerlukan tempat khusus dalam melaksanakan kegiatannya.

Acuan prosedur treatment dokumen:
Regulator Standart Internasional/ AQIS dan Standart Barantan.

Aspek Fumigasi
1. Undersheet fumigation/ Fumigasi Sungkup.
2. Space Fumigation ( fumigasi ruangan )
3. Container Fumigation ( Fumigasi Container ) .
4. Bahan Fumigan: Methyl Bromide ( CH3Br ) , Alumunium Phosphine dan magnesium phospide / phostoxin ( PH3)

Sasaran Fumigasi:
1. Produk Exsport
2. Transportasi ( Bus, Pesawat Terbang, Kapal Laut, Kereta Api ) .
3. Pergudangan; Arsip, Perpustakaan.
4. Industri Makanan.

Produk / Jasa Utama

Menjual :
  • Fumigation & ISPM #15 MB (Marking) Services
    FUMIGASI.

    1. Diskripsi Fumigasi

    Fumigasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk membunuh hama dan serangga (Organisme pengganggu tanaman dan komoditi) dengan mengunakan seyawa kimia yang disebut Fumigan. Fumigan adalah senyawa kimia yang pada temperatur dan tekanan tertentu berbentuk gas serta dalam konsentrasi yang sesuai, dapat membunuh hama serangga melalui sistem pernafasan.

    2. Sifat Fumigasi.

    a. Memiliki daya bunuh yang tinggi dan cepat.
    b. Dapat membunuh seluruh stadia perkembangan hama dan semua jenis hama.
    c. Tidak meninggalkan residu.
    d. Dapat dilakukan pada keadaan temperatur yang berbeda-beda.
    e. Merupakan salah satu cara lain bila metode treatment lainnya sudah tidak efektif digunakan.
    f. Memerlukan penanganan lebih serius mengingat daya bunuh fumigan tinggi.
    g. Memerlukan tempat khusus dalam melaksanakan kegiatannya.

    3. Acuan prosedur treatment dokumen.

    a. Standart Internasional/ AQIS.
    b. Standart Barantan.

    4. Aspek Fumigasi

    b. Undersheet fumigation/ Fumigasi Sungkup.
    c. Space Fumigation ( fumigasi ruangan )
    d. Container Fumigation ( Fumigasi Container ).
    e. Bahan Fumigan: Methyl Bromide ( CH3Br ), Alumunium Phosphine dan magnesium phospide / phostoxin (PH3)

    5. Sasaran Fumigasi.

    a. Produk Exsport
    b. Transportasi ( Bus, Pesawat Terbang, Kapal Laut, Kereta Api ).
    c. Pergudangan; Arsip, Perpustakaan.
    d. Industri Makanan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.