Selamat Datang di
CNS International

Anggota Gratis
CNS International
Bangladesh
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Hasan Zaman [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Hasan Zaman di Dhaka
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Hasan Zaman di Dhaka
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Hasan Zaman di Dhaka
Alamat:House#23/2(GF), Road#6, Baitul Aman Housing Soceity,North Adabar,Shaymoli.
Dhaka 1207, Nil
Bangladesh
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:23 Sep. 2007
Sifat Dasar Usaha:Dagang, Jasa dari kategori Agraris

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Company Profile:

Name : CNS International
Year of Establishment : 2005
Business Type : Indenter / Supplier / Commission Agent
Other Business : Freight Forwarding Agent.
Products List : Poultry Feed Ingredients. Such as: Yellow Maize, Soyabean Meal, Meat & Bone Meal, Fish Meal, Rapeseed Meal, DCP/ MCP, L-Lysine, Lime Stone,
Protein Concentrate, Wheat, Sorghum, Premix, Vitamin, Enzyme, etc.

Other Products List : Ceramic Ware, PVC Resin, PSFCotton, Calcium Carbonate, Clinker, Fly Ash etc.

Proprietor : Md. Hasan Zaman
Bank : Eastern bank Ltd.Principal Branch, Motijheel C/ A, Dhaka-1000.A/ C Name: CNS International, A/ C No.
1011060017063.
Stuff : 5-7 People
Income : 1 to 3 million per year.

Address : House# 23/ 2( GF) , Road# 6, Baitul Aman Housing Society, North Adabar, Shaymoli, Dhaka- 1207.Bangladesh.
Tel: + 880-2-9116458
Fax: + 880-2-8113523
Mob: + 88-01552201465
E-mail: cnsinfo.hasan@ gmail.com
Contact Person : Md. Hasan Zaman, Owner/ Entreprenuer


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.