Anggota Gratis
Informasi Kontak
Nama:

Tn. yongki natanel [Pemilik/Pengusaha]

E-mail:
Pesan Instan:

Google Talk:  balonstar@gmail.com  balonstar@gmail.com
Y!: balon99udara@yahoo.com 
Nomor Telpon:

Nomor telpon Tn. yongki natanel di sidoarjo

Nomor Ponsel:

Nomor ponsel Tn. yongki natanel di sidoarjo

Alamat:

Jln. cadi gelam pagerwojo no. 26
sidoarjo 61271, Jawa Timur
Indonesia

balonstar@ gmail.com - balon99udara@ yahool.com
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan

Katalog Produk

BALON ZEPELIN[12 Aug. 2011, 7:45:54]
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T)
Kemas & PengirimanSEWA / BELI PUTUS
Negara AsalIndonesia

Keterangan

Balon Zeppelin indoor outdoor RC

Bentuk media promosi baru untuk di dalam ruangan maupun di luar ruangan dan PERTAMA di INDONESIA yang menggabungkan antara Balon promosi dengan Teknologi Remote Controlled.

Balon tersebut di kenal dengan nama Balon Zeppelin. Balon ini dapat terbang tanpa tali pengikat dan di kendalikan dengan Radio Control / Remote Controlled.

1. Ukuran balon : panjang 3, 5 m - diameter 1, 2 m
2. Ukuran disain : panjang 2 m - tinggi 0, 9 m
3. Warna balon : putih
4. Gas : Helium ( He)
5. Disain : Cutting sticker atau full body painting

Balon Zeppelin bisa di pakai untuk event-event :

1.
Exhibitions [ Pameran ]
2.
Grand Launching [ Peluncuran Produk ]
3.
Grand Opening [ Pembukaan outlet atau kantor ]
4.
Award [ Pemberian penghargaan ]
5.
Wedding Party [ Perayaan pesta pernikahan ]
6.
Music Concert [ Pertunjukan konser music ]

Keuntungan menggunakan Balon Zeppelin sebagai media promosi alternative anda :

1. Unique / unik
2. Prestige
3. Eye cathing
4. Dapat menyebar convetty, flyer, voucher dan lain-lain
5. Dapat membawa produk dummy / banner / award dan dropping banner

menampilkan 89 dari 93 | Sebelum : BALON KOTAK | Berikut : BALON OVAL
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.